fisip@unnur.ac.id (022) 5407178 / 5433412

Bawaslu Kabupaten Bandung Melakukan Sosialisasi di Kampus Fisip Universitas Nurtanio Bandung

SULAIMAN – Hari Selasa 13 Desember 2022, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung berkunjung ke Kampus Fisip Universitas Nurtanio Bandung guna melakukan sosialisasi dengan tema “BAWASLU Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Efektifitas Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Umum Tahun 2024” sosialisasi ini bertujuan untuk kaderisasi generasi muda terutama mahasiswa supaya dapat menjadi agen Bawaslu dalam penegakan demokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Bandung itu sendiri. Adapun materi pertama yang disampaikan yaitu “Efektivitas Pengawasan Partisipatif menghadapi Pemilu serentak tahun 2024” yang disampaikan oleh Bapak Dr. Drs. Yayat Rukayat, M.Si. selaku Dekan Fisip Universitas Nurtanio Bandung, selanjutnya materi kedua “Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024” yang disampaikan oleh Bapak Januar Solehuddin (Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung). Materi ketiga yaitu “Sosialiasi Pendaftaran Pemantau Pemilu serta Pelaksanaan Tugas Pemantau Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2024” yang disampaikan oleh Bapak Hedi Ardia (Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung), selanjutnya materi keempat “Potensi Pelanggaran Pemilu 2024 serta Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024” yang disampaikan oleh Bapak Komarudin (Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung), dan materi yang terakhir yaitu “Sosialiasi Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik melalui e-PPID di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024” yang disampaikan oleh Bapak Ari Hariyanto (Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung).

Salah satu topik hangat yang diangkat Bawaslu dalam sosialisasi ini adalah mengenai money politic (politik uang).

“Mahasiswa yang memiliki fungsi agent of change (agen perubahan) serta iron stock (generasi penerus) ini seharusnya dapat menjalankan fungsi tersebut dengan cara ikut membantu bawaslu atau menjadi agen bawaslu dalam pengawasan pemilu tahun 2024,” ujar Kahpiana selaku ketua Bawaslu Kabupaten Bandung.

“Tinggal mahasiswa memilih mau jadi pengawas desa, dan pengawas TPS. Yang penting mahasiswa jangan hanya menjadi penonton dan kehilangan perannya serta sebisa mungkin mahasiswa harus mencegah adanya golput serta money politic,” imbuhnya.

Bawaslu menghimbau kepada mahasiswa bahwasanya jika mahasiswa menemukan berbagai bentuk kecurangan pemilu terutama money politic diharapkan mahasiswa segera melaporkan kepada Bawaslu.

Adapun peraturan yang mengatur tentang kecurangan pemilu ini adalah Peraturan Badan Pengawas Pemillihan Umum (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum. Sehingga mahasiswa tidak perlu merasa takut ataupun khawatir untuk melaporkan kecurangan yang ada jika menemunya di lingkungan sekitar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung mengungkapkan bahwasanya mahasiswa ini menjadi penentu masa depan bangsa ini.

“Kedaulatan menentukan pilihan itu adalah kita semua. Saya ingin anak muda ini menjadi pionir perubahan di Kabupaten Bandung terutama dalam mencegah tidak terjadinya politik uang,” ujarnya.

Masa depan bangsa ini berada di tangan generasi muda saat ini. Ungkapan tersebut menggambarkan harapan bawaslu kepada generasi muda terutama mahasiswa sangatlah besar untuk memajukan bangsa Indonesia.

Adapun harapan dari berbagai pihak yang terlibat dalam sosialisasi ini sebagai berikut:

“Harapan kami tentunya teman-teman terus bisa berkomunikasi dengan kami bisa datang ke kantor kami di sana ada pojok pengawasan ada banyak buku untuk literasi yang dapat menambah hasanah teman-teman yang paling utama saya berharap teman-teman dapat menjadi pengawas baik pengawas formil maupun di luar formil itu sendiri sehingga teman-teman mahasiswa ini dapat merealisasikan fungsi mahasiswa itu sendiri,” ungkap Ari Hariyanto (Koordiv Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Kab. Bandung).

“Harapan saya semoga kedepannya Bawaslu dan juga FISIP tidak berhenti kerjasama karena fisik dan Bawaslu sudah memiliki MOU yang bisa bekerja sama dan untuk melakukan kolaborasi terutama dalam pengawasan pemilu sehingga mahasiswa FISIP sendiri bisa memiliki peran aktif dalam menegakkan demokrasi di Indonesia,” ujar Dr. Drs. Yayat Rukayat, M.Si selaku Dekan Fisip Unnur.

“Harapan saya kita sebagai mahasiswa bisa transfer knowledge dan bisa memahami apa yang disampaikan oleh pemateri kita juga sebagai mahasiswa harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang pentingnya menerapkan hal-hal positif untuk pemilu 2024 mendatang,” ungkap Sulaeman, mahasiswa Fisip Unnur.

Agenda

14Nov

Wisuda Unnur TA. 2017/2018

9:00 am - 12:00 pmConventions Hall Hotel Harris